Jakarta, Demokratis
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengomentari dugaan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes seleksi alis status menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan dikabarkan akan diberhentikan per 1 Juni nanti. Pria yang karib disapa BW itu menilai, pegawai yang berintegritas justru disingkirkan.
“Pembusukan di KPK makin degil dan bengis. Insan terbaik di KPK tengah disingkirkan,” kata BW dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
BW memandang, para pegawai yang menegakkan marwah KPK kini disingkirkan dengan alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini merupakan dampak dari berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“Mereka yang terbukti menegakkan marwah KPK dihabisi,” ujar BW.
BW menduga, para pegawai KPK yang diduga tidak lulus tes menjasi ASN itu sedang menangani perkara-perkara korupsi besar. Dia menyesalkan munculnya informasi puluhan pegawai yang tak lulus tes menjadi ASN.