Sukabumi, Demokratis
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi H. Wawan Juanda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi merespons ponsif kehadiran ratusan massa Dewan Pimpina Daerah Gerakan Reformasi Islam (DPD GARIS) Sukabumi Raya di depan Balai Kota Sukabumi, Jl. Syamsudin S.H. No. 25, Keluraha Cikole, Kecamatan Cikole, Selasa (5/5/2026).
Suara aspirasi masa GARIS membawa tuntutan tegas: mendesak Pemerintah Kota Sukabumi untuk merealisasikan Perda Minuman Beralkohol (Mihol) 0% secara nyata di wilayah Kota Sukabumi.
Ketua DPRD Kota Sukabumi H. Wawan Juanda menyatakan, sebagai legislatif sangat mengapresiasi semangat teman-teman ormas GARIS yang tetap peduli menjaga daerah Sukabumi.
“Kedatangan mereka membawa pesan yang sangat penting bagi masa depan generasi kita. Terkait kegelisahan atas maraknya peredaran obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol yang meresahkan warga,” ujar Ketua DPRD Wawan Juanda.
“Menerima aspirasi adalah bagian dari amanah, namun mendengarkan kekhawatiran saudara-saudara sendiri adalah panggilan hati,” tambahnya.
Menurut Ketua DPRD Kota Sukabumi, mengenai penegakan Perda Mihol 0% dan pemberantasan obat terlarang itu bukan hanya tugas pemerintah, tapi ikhtiar kita bersama untuk melindungi anak cucu kita di Sukabumi tercinta.
Ia menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota, Satpol PP, dan kepolisian guna memastikan penegakan Perda Mihol 0% berjalan maksimal demi menjaga identitas Sukabumi sebagai kota yang kondusif dan religius.
“Bersama, kita pasti bisa membawa perubahan yang lebih baik,” tegasnya.
Terima kasih atas silaturahmi dan pengingatnya hari ini. Mari kita terus berkolaborasi, menjaga kota ini agar tetap kondusif, aman, dan religius.
Sementara Ketua DPD GARIS Sukabumi Raya, Ustadz Ade Saefullah, menekankan kepada pemerintah Kota Sukabumi agar segera untuk merealisasikan Perda Minuman Beralkohol (Mihol) 0%.
“Kami datang untuk menuntut bukti nyata. Jangan sampai Perda Miras 0% hanya menjadi slogan di atas kertas, tanpa action tegas di lapangan, sementara peredarannya masih merusak moral anak bangsa,” tegas Ketua DPD GARIS Sukabumi Raya.
Ia menilai, pengawasan di titik-titik penjualan miras masih sangat lemah, sehingga memerlukan tindakan konkret berupa razia rutin dan sanksi berat bagi para pelanggar.
Guna memastikan penegakan Perda Mihol 0% berjalan maksimal demi menjaga identitas Sukabumi sebagai kota yang kondusif dan religius.
Aksi berjalan dengan sangat damai dan tertib, meski dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan Satpol PP, Masa membubarkan diri setelah memastikan aspirasi tuntutan mereka diterima secara resmi oleh perwakilan pemerintah bersama legislatif. (Iwan)
